Gunung Merapi luncurkan awan panas yang mengancam warga

- 14 Agustus 2021, 16:18 WIB
Pantauan visual Gunung Merapi di Magelang Jawa Tengah pada Kamis 12 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.
Pantauan visual Gunung Merapi di Magelang Jawa Tengah pada Kamis 12 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB. /Sumber : magmaindonesia.bvmbg

Selain itu, menurut Hanik, hal ini terjadi karena Merapi telah memasuki fase ekstrusi atau keluarnya magma.

"Ini yang kita harus hati-hati dalam artian awan panas masih mengancam ke daerah-daerah yang potensi bahayanya mencapai 5 kilometer (dari puncak)," kata Hanik.

Baca Juga: 3 poin pernyataan komitmen bersama Kepala Daerah se-Sulsel dalam LKPD

Meski demikian, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi  pada Level 3 atau ‘Siaga’ sejak 5 November 2020.

BPPTKG menilai aktivitas Gunung Merapi sejauh ini belum menimbulkan dampak yang signifikan pada pemukiman warga sekitar.

Namun, dia menyebut guguran awan panas sejauh ini menimbulkan hujan abu tipis di sejumlah desa di sekitar gunung tersebut.

Baca Juga: Sertifikat vaksinasi tidak muncul di PeduliLindungi? Ini solusinya

BPPTKG mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pada daerah rawan di sekitar Gunung Merapi.

Apalagi Hanik mengatakan, masih ada aktivitas penambangan pasir pada lokasi yang berjarak hanya 4 kilometer, sedangkan potensi bahaya dari aktivitas Merapi dapat menjangkau hingga jarak 5 kilometer.

"Kami harap masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam alur sungai karena sangat berpotensi bahaya. Kecepatan awan panas Merapi ini bisa sampai 100 kilometer per jam," tutur Hanik.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah