Komnas HAM tidak akan mengusut dugaan penyiksaan terhadap Ustad Maaher

- 10 Februari 2021, 23:23 WIB
Ustad Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia.
Ustad Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia. /Pmjnews.com

WartaBulukumba - Komnas HAM menyatakan bahwa soal urusan dugaan penyiksaan terhadap Ustad Maaher sudah terjawab. 

Dengan demikian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak akan mengusut soal ada atau tidaknya dugaan penyiksaan dibalik meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.

"Kedua belah pihak, keluarga menyampaikan informasi yang sama dengan Polri bahwa tidak ada unsur penyiksaan. Artinya kalau untuk unsur penyiksaan kita delete lah," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Geger buku sosiologi untuk SMA memuat link situs porno

Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial. 

Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.

Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.

Baca Juga: Pasien-pasien Covid-19 di AS memilih menemui ajal di rumah dibanding di rumah sakit

Damanik mengatakan, pihak Komnas HAM sudah menempuh langkah nantinya yang akan difokuskan yaitu mencari tahu soal penanganan kesehatan terhadap Maaher dan mencari tahu penyakitnya. 

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x