Begini cara Bulukumba bergerak memasifkan pencegahan dan mediasi kasus kekerasan anak

- 8 Oktober 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak. /Pixabay/geralt

"Untuk SK pembentukan PATBM, diterbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah masing-masing. Insya Allah ke depan, kita kembali godok di Kecamatan lain," kunci dr kata Wahyuni.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah