Begini cara Bulukumba bergerak memasifkan pencegahan dan mediasi kasus kekerasan anak

- 8 Oktober 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak. /Pixabay/geralt

WartaBulukumba - Anak-anak di Bulukumba adalah sekumparan aset hari depan dan pintu ruang sel tahanan polisi tak boleh menganga buat mereka.

Sinergitas upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan anak dan kekerasan yang bersifat ringan diharapkan diselesaikan di desa melalui jalur koordinasi oleh PATBM yang ada di desa di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Upaya memassifkan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dilakukan Pemkab Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Salah satu bentuknya adalah melalui pelatihan di desa.

Baca Juga: Ratusan Alumni Unhas Bulukumba menolak Musda 'cokko-cokko'

Kali ini, DP2KBP3A Bulukumba melakukan pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dengan menghadirkan Fasilitator Provinsi, pada Kamis-Jumat, 6-7 Oktober 2022.

Pelatihan dirangkaikan dengan penandatanganan atas komitmen bersama pembentukan PATBM di Aula Kantor Camat Bontotiro.

"Pelatihan dan penandatanganan ini, dilakukan seluruh Kepala desa dan Kelurahan disaksikan oleh Kadis P2KBP3A atas komitmen bersama pembentukan PATBM," kata Kabid PPPA, Irmayanti Asnawi, Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Heboh link hasil Pendataaan Non ASN Bulukumba yang 'janggal' beredar, BKSDM: 'Akan ada uji publik'

Ia menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada dasar hukum untuk perlindungan anak berbasis masyarakat, yaitu Undang undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x