Begini cara Bulukumba bergerak memasifkan pencegahan dan mediasi kasus kekerasan anak

- 8 Oktober 2022, 14:54 WIB
Ilustrasi kekerasan anak.
Ilustrasi kekerasan anak. /Pixabay/geralt

Istri dari mantan Sekda Andi Bau Amal ini, menuturkan bahwa dengan adanya penandatanganan, maka Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, diharapkan dapat membentuk PATBM, kader atau pun aktivis PATBM.

"Mereka inilah yang akan menjadi garda utama dalam perlindungan anak tingkat Desa dan Kelurahan," ujarnya.

Baca Juga: Eksekusi lahan sawah di Ujungloe Bulukumba tuai protes, Ketua LPBB: 'Ada kejanggalan!'

Pihaknya, kata Irmayanti, mengupayakan penurunan angka tindak kekerasan terhadap anak, serta menciptakan lingkungan Desa/Kelurahan yang layak anak, menuju Kabupaten Layak Anak 2023.

"Peserta kegiatan berjumlah 50 orang, terdiri dari para kader dan aktivis PATBM, perangkat Desa/Kelurahan, serta OPD terkait di lingkup Pemkab Bulukumba," tukasnya.

Kepala DP2KBP3A dr Wahyuni menerangkan bahwa sebenarnya PATBM sudah ada di Desa Buhung Bundang. Hanya saja, pihaknya menginginkan agar PATBM ini dapat menyeluruh di semua Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bontotiro.

Baca Juga: Spirit Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Bulukumba

"Itu sebab kita laksanakan tingkat kecamatan. Jadi, bukan lagi hanya Desa Buhung Bundang, tapi semua Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bontotiro," urainya.

Menurut Wahyuni, peserta yang telah dilatih diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak dan kekerasan yang bersifat ringan diselesaikan di desa melalui jalur koordinasi oleh PATBM yang ada di desa

"Misalnya perkelahian antaranak, kita harap agar tak langsung dilapor ke polisi. Tapi diselesaikan secara kekeluargaan karena akan ada efeknya terhadap anak. Jadi tugas PATBM di desa yaitu fasilitasi dan mediasi," tukasnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah