Warga Kajang Bulukumba meninggal saat urus e-KTP untuk operasi usus, begini penjelasan RSUD dan Disdukcapil

- 15 Maret 2022, 18:16 WIB
harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil
harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil /Tangkapan layar video amatir warga

Pihak RSUD Andi Sultan Daeng Radja yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan, pihak RSUD sudah melayani Alimuddin tesebut sejak masuk di IGD sampai dirawat sejak masuk pada tanggal 12Maret 2022.

Kabag Humas RSUD Andi Sultan Daeng Radja, St. Dahariah menjelaskan, pasien tersebut dirawat di ruang perawatan Melati dengan  diagnosa Ileus Obstruksi.

"Sejak masuk tanggal 12 Maret pukul 22.50 WITA sampai pulang pada tanggal 15 Maret 2022 pukul 13.30 WITA," jelasnya saat dikonfirmasi WartaBulukumba.com pada Selasa malam.

Baca Juga: Kesalahan data warga miskin berusaha diperbaiki Dinsos Bulukumba, sejak 2020 Mensos minta gercep

"Pasien sudah diperiksa oleh tim medis dan dipasangkan nasogastric tube, pemberian obat injeksi dan pemasangan infus, kemudian pasien pulang atas permintaan sendiri," tuturnya.

Pihak RSUD, lanjut St. Dahariah, sudah memberikan edukasi tentang kondisi yang dialami pasien kepada keluarganya agar tidak pulang.

"Pihak keluarga yang meminta agar pasien dipulangkan. Jadi tidak benar bahwa pasien tersebut tidak dilayani di RSUD," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x