Warga Kajang Bulukumba meninggal saat urus e-KTP untuk operasi usus, begini penjelasan RSUD dan Disdukcapil

- 15 Maret 2022, 18:16 WIB
harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil
harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil /Tangkapan layar video amatir warga

WartaBulukumba - Lelaki renta dari Kajang berusia 55 tahun itu mengembuskan nafas terakhir di kantor Disdukcapil Bulukumba.

Denganditemani istrinya, Amiluddin melakukan perekaman eKTP untuk memperoleh kartu BPJS Kesehatan.

Amiluddin hendak menjalani operasi usus dalam waktu dekat. Namun dia mengalami keterbatasan biaya sehingga membutuhkan BPJS.

Baca Juga: Innalillah, harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil

Untuk mendapatkan kartu BPJS, Alimuddin harus terlebih dahulu memiliki kartu identitas, KTP elektronik.

Setelah diobservasi oleh pihak RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, Alimuddin dianjurkan untuk menjalani operasi. Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

Tawaran dari rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga pasien dan meminta keluar pada hari Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Bupati Bulukumba Andi Utta 'menantang' BBPOM Makassar

Setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP.

Saat turun dari mobil, Kepala Disdukcapil melihat Amiluddin yang mengenakan sarung terlihat sempoyongan, sehingga Bu Kadis berinisiatif mengambil kursi roda untuk membawa Amiluddin ke mobil perekaman.

Amiluddin langsung mendapatkan layanan perekaman karena sudah ada pihak keluarga sebelumnya yang datang mempersiapkan pengurusan berkas.

Baca Juga: Mayat pria Sinjai ditemukan tergeletak di area Makam Pahlawan Tanete Bulukumba

Beberapa saat setelah perekaman, Amiluddin tetiba terjatuh. Ia pun dibopong ke bangku panjang ternyata ia telah menghembuskan nafas terakhirnya.

Kepala Disdukcapil A. Mulyati Nur yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa KTP warga tersebut sudah jadi sebelum meninggal.

"KTP-nya sudah jadi sebelum meninggal dunia," jelasnya kepada WartaBulukumba.com pada Selasa sore, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Ikon kebanggaan Bulukumba landmark Bundaran Pinisi ambruk akibat angin kencang

Tampak dalam screenshoot KTP yang diperlihatkan Kepala Disdukcapil, tercantum identitas nama dan alamat lengkap warga Kajang tersebut. 

Nama lengkapnya Amiluddin, kelahiran Palangisang pada 31 Desember 1967. Bermukim di Lingkungan Barang, Desa Tanah Jaya Kecamatan Kajang.

Baca Juga: Kebakaran melanda rumah warga di Kajang Bulukumba saat penghuninya terlelap tidur

Pihak RSUD Andi Sultan Daeng Radja yang dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan, pihak RSUD sudah melayani Alimuddin tesebut sejak masuk di IGD sampai dirawat sejak masuk pada tanggal 12Maret 2022.

Kabag Humas RSUD Andi Sultan Daeng Radja, St. Dahariah menjelaskan, pasien tersebut dirawat di ruang perawatan Melati dengan  diagnosa Ileus Obstruksi.

"Sejak masuk tanggal 12 Maret pukul 22.50 WITA sampai pulang pada tanggal 15 Maret 2022 pukul 13.30 WITA," jelasnya saat dikonfirmasi WartaBulukumba.com pada Selasa malam.

Baca Juga: Kesalahan data warga miskin berusaha diperbaiki Dinsos Bulukumba, sejak 2020 Mensos minta gercep

"Pasien sudah diperiksa oleh tim medis dan dipasangkan nasogastric tube, pemberian obat injeksi dan pemasangan infus, kemudian pasien pulang atas permintaan sendiri," tuturnya.

Pihak RSUD, lanjut St. Dahariah, sudah memberikan edukasi tentang kondisi yang dialami pasien kepada keluarganya agar tidak pulang.

"Pihak keluarga yang meminta agar pasien dipulangkan. Jadi tidak benar bahwa pasien tersebut tidak dilayani di RSUD," tandasnya.***

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x