Warga Kajang Bulukumba meninggal saat urus e-KTP untuk operasi usus, begini penjelasan RSUD dan Disdukcapil

- 15 Maret 2022, 18:16 WIB
harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil
harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil /Tangkapan layar video amatir warga

WartaBulukumba - Lelaki renta dari Kajang berusia 55 tahun itu mengembuskan nafas terakhir di kantor Disdukcapil Bulukumba.

Denganditemani istrinya, Amiluddin melakukan perekaman eKTP untuk memperoleh kartu BPJS Kesehatan.

Amiluddin hendak menjalani operasi usus dalam waktu dekat. Namun dia mengalami keterbatasan biaya sehingga membutuhkan BPJS.

Baca Juga: Innalillah, harus urus KTP sebelum operasi usus warga Kajang Bulukumba meninggal di Disdukcapil

Untuk mendapatkan kartu BPJS, Alimuddin harus terlebih dahulu memiliki kartu identitas, KTP elektronik.

Setelah diobservasi oleh pihak RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, Alimuddin dianjurkan untuk menjalani operasi. Karena tidak memiliki BPJS, pihak rumah sakit menawarkan untuk menggunakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

Tawaran dari rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga pasien dan meminta keluar pada hari Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Bupati Bulukumba Andi Utta 'menantang' BBPOM Makassar

Setelah keluar dari RSUD, ternyata pihak keluarga dan Amiluddin datang dengan menggunakan mobil angkutan untuk melakukan perekaman e-KTP.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x