Bolehkah sikat gigi saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya

- 19 Maret 2024, 00:30 WIB
Bolehkah sikat gigi saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya
Bolehkah sikat gigi saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya /Pixabay/Bru-nO

Waktu yang tepat untuk menyikat gigi saat puasa adalah 30 menit selepas sahur dan sebelum tidur malam.

Penting untuk menggunakan sikat gigi dengan lembut agar tidak merusak gusi yang mungkin menjadi lebih sensitif karena kurangnya cairan tubuh selama berpuasa.

Selain itu, pastikan pasta gigi yang digunakan tidak mengandung bahan-bahan yang berpotensi memasuki aliran darah, seperti fluoride dalam jumlah besar.

Baca Juga: Menjaga kesehatan selama menjalankan puasa Ramadhan: Nutrisi penting saat sahur dan berbuka

Perspektif Agama

Dalam Islam, puasa adalah salah satu ibadah yang ditetapkan oleh Allah SWT dan dijalankan oleh umat Muslim di seluruh dunia.

Puasa Ramadan memiliki aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk larangan untuk makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Namun, ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai boleh atau tidaknya menggunakan sikat gigi saat berpuasa.

Berbagai literatir dapat membantu kita untuk mendapatkan penjelasannya lebih rinci. Salah satunya adalah buku "Kumpulan Artikel Sya'ban dan Ramadhan: Tanya jawab tentang bulan Sya'ban dan Ramadhan" oleh Ammi Nur Baits, S.T., B.A., penerbit Yufid Publishing.

Kita juga bisa membaca "The Miracle of Fast" oleh Amirulloh Syarbini , terbit tahun 2014, penerbit Elex Media Komputindo.

Referensi yang komplit bisa juga ditemukan dalam "RAMADAN ENSIKLOPEDIS: Membincang Ragam Persoalan di Bulan Puasa" oleh Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag, penerbit Cipta Media Nusantara.

Beberapa ulama berpendapat bahwa menggunakan sikat gigi dengan pasta gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan diperhatikan agar tidak sampai terjadi kerusakan pada mulut atau gigi yang mengakibatkan bahan makanan atau minuman masuk ke dalam perut.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah