Bolehkah sikat gigi saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya

- 19 Maret 2024, 00:30 WIB
Bolehkah sikat gigi saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya
Bolehkah sikat gigi saat puasa? Simak penjelasan lengkapnya /Pixabay/Bru-nO

Pendapat ini didukung oleh hadis yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menggunakan siwak (alat pembersih mulut yang digunakan pada masa itu) saat berpuasa.

Namun, ada juga ulama yang memandang penggunaan pasta gigi sebagai hal yang berpotensi membatalkan puasa karena kemungkinan pasta gigi masuk ke dalam mulut dan tertelan.

Oleh karena itu, sebagian umat Islam memilih untuk tidak menggunakan pasta gigi saat berpuasa atau menggunakan siwak atau sikat gigi tanpa pasta gigi sebagai alternatifnya.

Dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut selama berpuasa, penting untuk memahami pandangan dari perspektif kesehatan dan agama.

Meskipun ada perbedaan pendapat di antara ulama mengenai boleh atau tidaknya menggunakan sikat gigi dengan pasta gigi saat berpuasa, prinsip utamanya adalah menjaga kebersihan mulut tanpa merusak ibadah puasa. Oleh karena itu, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli agama atau dokter gigi jika ada kekhawatiran atau keraguan terkait masalah ini.

Menurut sebagian besar ulama dari empat mazhab, menyikat gigi sebelum waktu zuhur saat berpuasa adalah boleh dan dianjurkan.Sikat gigi saat puasa diperbolehkan, tetapi jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.

Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, berkumur dan sikat gigi ketika puasa hukumnya makruh.

Menurut Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku "125 Masalah Puasa", sikat gigi, baik menggunakan odol maupun tanpa pasta dibolehkan.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah