Rancang 'UU ITE', pemerintahan Erdogan dinilai alergi terhadap kebebasan berbicara

13 Desember 2021, 09:00 WIB
Recep Tayyip Erdogan, Presiden Turki. Rancang 'UU ITE', pemerintahan Erdogan dinilai alergi terhadap kebebasan berbicara / Instagram.com/@rtergogan

WartaBulukumba - Turki sedang memasuki zona perang terhadap 'konten-konten berbahaya' di jagat maya?

Belum lama ini Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa platform seperti media sosial merupakan salah satu ancaman utama bagi demokrasi.

Beranjak dari sanalah pemerintahan Erdogan lantas berencana memproduksi regulasi 'UU ITE' untuk 'mengkriminalisasi' penyebaran berita palsu dan disinformasi di media sosial.

Dengungan pun menjadi bola salju di media sosial. Para kritikus memandang dari arah sebaliknya bahwa pemerintahan Erdogan sedang meletakkan posisi sebagai ancaman bagi kebeasan berbicara di Turki.

Baca Juga: Erdogan berkunjung ke Indonesia Februari 2022, ini agendanya

Laporan Freedom on the Net dari Freedom House, yang diterbitkan pada bulan September 2021 menyebutkan bahwa Turki tercatat sebagai negara yang tidak bebas.

Laporan itu juga menyebitkan bahwa Turki menghapus konten yang kritis terhadap pemerintah dan menggugat orang-orang yang mengunggah komentar 'tidak diinginkan' di media sosial.

"Media sosial, yang digambarkan sebagai simbol kebebasan ketika pertama kali muncul, telah berubah menjadi salah satu sumber utama ancaman bagi demokrasi saat ini,” kata Erdogan, dilansir dari Al Arabiya, Ahad 12 Desember 2021.

Baca Juga: Erdogan mengecam Amerika Serikat yang menjual senjata ke Zionis Israel

Tahun 2020 lalu, Turki telah resmi mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial dengan lebih dari 1 juta pengguna untuk memiliki perwakilan hukum dan menyimpan data di negara tersebut.

Undang-undang baru tersebut bisa menjerat pelaku penyebaran berita palsu dengan  hukuman pelanggaran pidana.

Kurungan lima tahun penjara menanti. Selain itu pemerintahan Erdogan juga akan menyusun regulator media sosial.

Baca Juga: Erdogan sebut Zionis Israel 'negara teror'

“Kami mencoba melindungi orang-orang kami, terutama masyarakat yang rentan, dari kebohongan dan disinformasi tanpa melanggar hak warga negara untuk menerima informasi yang akurat dan tidak memihak," tegas Erdogan.

Selama ini  media sosial menjadi platform yang sangat penting bagi warga Turki maupun aktivis untuk mengeluarkan pendapat. Sebelum ini mereka bebas bersuara di sana.

Sementara itu para kritikus melontarkan penilaian bahwa rencana undang-undang baru tersebut merupakan cara pemerintahan Erdogan memberangus kebebasan berbicara.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler