Polres Bulukumba berhasil bekuk tiga pelaku pengeroyokan anggota TNI

11 Maret 2021, 20:07 WIB
Dua di antara tiga pelaku (posisi duduk) penganiayaan terhadap personel TNI di Bulukumba. /Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba

WartaBulukumba - Kasus ini bikin geger masyarakat Bulukumba. Sebuah peristiwa penganiayaan yang dilakukan tiga pria terhadap seorang anggota TNI, Serda Alfha Rabhi di Jalan Mohamad Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba pada Kamis malam, 4 Maret lalu sekitar pukul 22.45 Wita. 

Setelah beberapa hari bergerak dalam penyelidikan, oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba punmembuahkan hasil. 

Unit tersebut akhirnya membekuk tiga pelaku pengeroyokan personel Korem 132 Tadulako Kodam 13 Merdeka, pada Kamis 11 Maret 2021.

Baca Juga: Menewaskan anak-anak sekolah, mata dunia tertuju pada peristiwa kecelakaan bus di Sumedang

Dilansir WartaBulukumba dari Tribrata News Bulukumba, serangkaian penyelidikan Unit Resmob Polres Bulukumba dipimpin langsung Oleh KBO Reskrim Polres Bulukumba IPDA Muhammad Dasri bersama Kanit Pidum Polres Bulukumba IPDA Daniel Junwaldi Mp Nainggolan dan Dantim Resmob Polres Bulukumba AIPTU Ardiman Andi Yacob.

Penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial MF, pria berusia 18 tahun, warga Jalan Abdul Karim. Dia diamankan di Jalan Atletik Kota Pare-Pare hari Selasa 9 Maret sekira Pukul 20.30 wita.

Hasil interogasi terhadap MF memebuatnya 'bernyanyi', bahwa dia bersama dua orang pelaku lainnya telah melakukan pengeroyokan terhadap Serda Alfha Rabhi.

Baca Juga: Kisruh Partai Demokrat, Refly Harun: Istana harus tegas jelaskan posisinya di mana

Berdasarkan pengakuan pelaku MF, Unit Resmob kemudian mengejar dua pelaku lainnya, yakni AN dan HE di Kabupaten Gowa. Namun para pelaku ternyata mengetahui bahwa rekannya berhasil tertangkap. Kedua pelaku kabur dari tempat persembunyiannya. 

Selang beberapa hari kemudian tepatnya hari Kamis sore 11 Maret, sekira pukul 05.00 Wita, berdasarkan informasi pihak keluarga dari salah satu terduga pelaku terendus posisi kedua pelaku.

Mereka berada di BTN Nayla Regence Kelurahan Balang-balang Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. Unit Resmob Polres Bulukumba langsung bergerak menuju ke sasaran.

Baca Juga: Daud Kahal: Diskominfo membantu program Pemkab Bulukumba hingga akhir periode

Setibanya di sana pihak keluarga pelaku menyerahkan kedua orang tersebut kepada petugas. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat melakukan penganiayaan diamanka petugas.

Mewakili Kapolres Bulukumba Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febrianto S.Ik., menjelaskan kronologinya.

"Korban sedang mengendarai sepeda motor dan melintas di depan Warkop Zaki, tiba-tiba terduga pelaku AN dari samping kiri memarangi korban dengan menggunakan sebilah parang, lengan tangan kanan atas korban mengalami luka robek," jelasnya.

Baca Juga: Pesan Andi Utta kepada KI: Investasi butuh stabilitas dan kenyamanan

Pelaku MF melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban menggunakan kepalan tangan kanannya sebanyak empat kali.

Sedangkan HE melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban secara berulang kali menggunakan kepalan tangan menggebuk bagian wajah korban.

"Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya akan lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan," pungkas AKP Bayu Wicaksono Febrianto S.Ik.***

Editor: Muhlis

Sumber: Tribrata News Bulukumba

Tags

Terkini

Terpopuler