Penyalahgunaan obat-obatan kian merebak di Selayar

- 11 Januari 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi obat-obatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pemusnahan obat produk  PT Ciubros Farma.
Ilustrasi obat-obatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pemusnahan obat produk PT Ciubros Farma. /Foto : Pixabay/stevepb/

Dampak penyalahgunaan obat obatan dan narkoba disebut lebih berbahaya dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Tipikor hanya melibatkan kalangan tertentu dan terbatas, lanjutnya seraya mebambahkan, sedang narkoba bisa melibatkan semua kelompok umur dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak anak, remaja, hingga orang tua.

Parahnya lagi, saat ini narkoba mulai diformulasi dalam berbagai bentuk mulai dari produk balpoint, dan permen yang awalnya ditawarkan secara gratis kepada anak-anak dan remaja usia sekolah.

Baca Juga: Tes urin positif narkoba, empat personel Polres Bulukumba langsung diamankan

Setelah anak-anak terlihat mulai menyukai bahkan cenderung ketagihan dan merasakan efek sakau, produk permen dan balpointpun mulai diproduksi sebagai barang dagangan bernilai komersial.

Bukan hanya narkoba. Dampak penyalahgunaan obat obatan perlu segera dikendalikan dengan mempertimbangkan sanksi hukum yang tidak mengikat penjual dan ataupun pengguna.

Dinas Perdagangan bersama Dinas Kesehatan dan institusi kepolisian diharapkan bisa bersinergi dalam upaya menekan perilaku penyalahgunaan obat obatan jenis Komix, minuman suplemen Kuku Bima, antimo, sampai dampak penyalahgunaan lem Fox.

Baca Juga: Narkoba lagi! Polres Bulukumba bekuk dua pelaku pengguna sabu

Hal ini dinilai sebagai sebuah hal yang urgent, terutama dalam rangka untuk mencegah semakin rusaknya mental serta akal sehat, generasi masa depan bangsa karena dampak penyalahgunaan obat obatan.

Dikatakannya, akal sehat merupakan nikmat dan karunia tak ternilai yang sepatutnya dihindarkan dari dampak penyalahgunaan obat obatan.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah