WartaBulukumba - Bulukumba dan narkoba, dua kata yang kembali datang bersisian hari ini di jagat pemberitaan kriminalitas di Sulsel.
Sebuah rumah di Lingkungan Turungan Beru Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, terendus sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Polres Bulukumba melalui Satuan Reserse Narkoba pun bergerak melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Lelaki Kajang Bulukumba ini harus merayakan Idul Fitri di balik jeruji besi
Hasil penyelidikan akhirnya membidik seorang ibu rumah tangga (IRT) yang telah diendus petugas sebagai terduga pelaku.
IRT yang diketahui bermukim di Kecamatan Herlang itu kini diamankan di sel tahanan Polres Bulukumba.
Inisialnya AD, 40 tahun ditangkap petugas di kediamannya di Lingkungan Turungan Beru Kelurahan Bontokamase.
Baca Juga: Wiraswasta di Kasimpureng Bulukumba dibekuk, sabu ditemukan di bawah spring bed
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,77 gram.