Penyalahgunaan obat-obatan kian merebak di Selayar

- 11 Januari 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi obat-obatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pemusnahan obat produk  PT Ciubros Farma.
Ilustrasi obat-obatan. Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pemusnahan obat produk PT Ciubros Farma. /Foto : Pixabay/stevepb/

WartaBulukumba - Selayar darurat penyalahgunaan obat obatan?

Penanganan dampak penyalahgunaan obat obatan jenis Komix, lem Fox, dan narkoba, tidak hanya menjadi domain dan tanggungjawab badan narkotika kabupaten (BNK) serta pemerintah kabupaten semata.

Wakil Bupati Kabupaten Selayar Sulawesi Selatan, H. Saiful Arif, SH menegaskan bahwa badan narkotika kabupaten memiliki ruang lingkup dan keterbatasan kewenangan, demikian halnya dengan pemerintah kabupaten.

Baca Juga: Empat personel Satnarkoba Polres Bulukumba positif narkoba, tes urin menunjukkan kandungan metamfetamin

 

"Hal ini menjadi beban tanggung jawab bersama lintas institusi dan organisasi, bahkan juga lembaga dan perorangan. Mulai dari kepolisian, peran orang tua, guru, perangkat organisasi intra sekolah (OSIS) pramuka, karang taruna, pengusaha toko obat, apotik, dinas kesehatan, Satpol PP, dinas sosial, dan dinas perdagangan," jelasnya kepada awak media pada Rabu, 11 Januari 2023.

Dia menegaskan keterlibatan pihak-pihak terkait, sangat tergantung pada jenis kegiatan yang dilaksanakan.

"Kegiatan yang sifatnya pencegahan, antisipasi, penindakan, dan rehabilitasi, akan melibatkan institusi dan organisasi serta pihak-pihak yang terkait," paparnya.

Baca Juga: Biasanya menangkap pelaku narkoba, giliran 4 personel Satnarkoba Polres Bulukumba diamankan karena hal serupa

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x