WartaBulukumba - Salah satu sisi terkelam di wajah Bulukumba yaitu narkoba kembali terekam dalam sebuah kasus teranyar.
Baru-baru ini Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel kembali meringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa 1 November 2022 lalu.
Kedua pelaku tersebut seorang lelaki yang berinisial R alias A (22) tahun warga Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu dan I Alias IL (25) tahun Alamat jalan Titang Raya Kelurahan Ela-ela Kecamatan Ujung Bulu.
Baca Juga: Pembesuk napi narkoba di Lapas Bulukumba selundupkan sabu dalam botol shampo
Kasat Narkoba AKP Suardi menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut. Berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
Pelaku R alias A, sering berkumpul dengan temanya hingga larut malam, dan diduga mengonsumsi narkoba.
Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Suardi bersama Kanit Opsnal AIPTU Usman melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku.
Baca Juga: Dua ASN Bulukumba terjerat kasus narkoba, begini sikap Pemkab
Alhasil Tim Opsnal berhasil mengamankan R alias A saat melintas di Jl.Kusuma Bangsa Kelurahan Caile, tepatnya depan Indomaret sekitar pukul 22.30 Wita malam.