Bulukumba darurat narkoba! Dalam 8 hari 2 emak-emak diringkus terkait sabu

- 21 Mei 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi narkoba - Bulukumba darurat narkoba? Dalam 8 hari 2 emak-emak diringkus terkait narkoba
Ilustrasi narkoba - Bulukumba darurat narkoba? Dalam 8 hari 2 emak-emak diringkus terkait narkoba / pixabay/pixabay

WartaBulukumba - Bulukumba, emak emak dan sabu saling berkelindan dalam dua pekan ini.

Tidak cukup sepuluh hari, dua orang ibu rumah tangga (IRT) dicokok karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Terduga pelaku yang ditangkap Polres Bulukumba pada 11 dan 18 Mei 2022 bukan pria dengan tampilan sangar maupun necis bin klimis.

Dua emak emak yang ditangkap karena terseret narkoba itu pun masih terbilang belia. 

Baca Juga: Lagi-lagi emak-emak di Bulukumba dicokok polisi terkait narkoba

IRT yang bermukim di Kecamatan Herlang kini diamankan di sel tahanan Polres Bulukumba.

Inisialnya AD, 40 tahun ditangkap petugas di kediamannya di Lingkungan Turungan Beru Kelurahan Bontokamase.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,77 gram.

Baca Juga: Emak-emak di Herlang Bulukumba jadi bandar narkoba

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x