Sepanjang Januari-Juli 2022 Polres Bulukumba amankan 40 tersangka narkoba

- 5 Juli 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu /

WartaBulukumba - Bulukumba dan narkoba adalah frasa yang akrab di pelataran pemberitaan hukum dan kriminal di Sulawesi Selatan sejak dua tahun terakhir.

Nyaris semua kecamatan di kabupaten yang terletak di ujung selatan Sulsel ini memiliki kasus penyalahgunaan narkotika.

Data yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel, 100,14 gram sabu sebagai barang bukti dan 40 tersangka berhasil diamankan sejak Januari hingga hari ini.

Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, S.Sos, M.M, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, SE dan Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala membeberkan data itu saat konferensi pers pada Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga: Oknum anggota Polri di Bulukumba resmi tersangka kasus penganiayaan perempuan

Selain sabu, terdapat 40 orang tersangka yang berhasil diringkus oleh Satnarkoba Polres Bulukumba.

Data itu tertuang dalam konferensi pers seusai  upacara hari jadi Bhayangkara Ke-76 tahun yang dilaksanakan secara virtual di halaman apel Mapolres Bulukumba.

Wakapolres Bulukumba menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan IPTU Darmawangsa selaku Kasat Narkoba Polres Bulukumba tercatat sejak januari hingga saat ini telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100,14 gram.

Baca Juga: Gegara knalpot racing petani di Bulukumba tewas akibat penganiayaan

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x