Baca Juga: Pria Tanete Bulukumba ini sudah tiga kali membobol kios di Rilau Ale
Salah satunya, Ketua Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB) Bulukumba, Andi Riyal.
"Itulah hukum di Bulukumba sehingga banyak anak bangsa mendapatkan kekerasan karena hukum dilemahkan dan seakan-akan ada pembiaran terhadap pelaku kejahatan," ujarnya.
Andi Riyal lantas mencontohkan salah satu contoh kekerasan anak yang terjadi di SD 260 Erekeke Bontotiro.
"Pelaku kejahatan adalah oknum kepala sekolah dan divonis hanya selama tiga bulan lamanya, sementara korban yang masih duduk di bangku kelas 4 mengalami kekerasan di luar dari dugaan sesuai hasil visum dan bukti video yang ada" ungkapnya.
Andi Riyal mengungkapkan harapannya yakni Bupati Bulukumba dapat melirik kejadian yang ada di SD 260 Erekeke
"Kasihan anak bangsa ketika oknum kepala sekolah menjadi pelaku kejahatan. Kalau perlu pecat oknum kepala sekolah itu yang sudah terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, agar ada efek jera terhadap oknum guru yang akan melakukan kekerasan," tandasnya.