WartaBulukumba - Kupon putih 'sukses' menggoda seorang perempuan ibu rumah tangga di Bulukumba.
IRT paruh baya terduga pelaku judi online kupon putih alias togel berusia 52 tahun berinisial RA bersama dua rekannya berhasil diciduk oleh Tim Resmob Polres Bulukumba.
Diimpin Dantim AIPTU Ardiman A Yacob, Satreskrim Unit Resmob Polres Bulukumba mengamankan tiga orang pelaku judi online kupon putih alias togel itu di Lingkungan Pasarayya Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bontobahari pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Dua ASN Bulukumba terjerat kasus narkoba, begini sikap Pemkab
Bermula dari informasi masyarakat bahwa di TKP tersebut sering berlangsung perjudian atau pemasangan kupon putih secara online, polainnya yakni SB (54) wiraswasta yang berperan sebagai bandar.
Terduga pelaku lainnya bernama NA (45) seorang wiraswasta, warga Kecamatan Bonto Bahari.
RA dan NA berperan sebagai pemasang nomor judi online togel.
Baca Juga: Kronologi pembakaran kapal nelayan Bantaeng yang diduga dilakukan nelayan Bulukumba
Di TKP, Tim Resmob turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.700.000, 1 unit handphone yang digunakan untuk memasang nomor togel dan 1 buah buku rekapan nomor judi togel.