WartaBulukumba - Bulukumba darurat judi sabung ayam!
Dalam sehari polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulsel membakar dua arena judi sabung ayam.
Polsek Kajang membakar arena judi sabung ayam di Desa Malleleng Kecamatan Kajang pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Baca Juga: Kapolsek Kajang Bulukumba bakar arena judi sabung ayam di Malleleng
Di hari yang sama, Polsek Bontotiro juga menggerebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di Dusun Talumaya Desa Tamalanrea Kecamatan Bontotiro.
Penggerebekan di Bontotiro dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonto Tiro IPTU Alimuddin, SH, sekitar pukul 15.50 WITA.
Dalam penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Bontotiro tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang bermain judi sabung ayam.
Baca Juga: Kadis Pariwisata Bulukumba HM Daud Kahal korban tabrak lari
Namun IPTU Alimuddin yang memimpin penggerebekan tersebut membongkar dan memusnahkan arena judi sabung ayam dengan cara membakarnya.