WartaBulukumba - Menikam korbannya dengan gunting lalu melarikan diri, lelaki Bulukumba itu berhasil hampir setahun lari dari jeratan hukum.
Lelaki AS menikam korban berinisial MAS (25), seorang wiraswasta warga Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.
Pelarian AS sebagai buron ternyata harus terhenti. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba berhasil meringkus AS di kediamannya.
Baca Juga: Waka Polres Bulukumba terjun langsung gerebek judi sabung ayam di Kajang
Tim URC Polsek Ujung Bulu, meringkus terduga pelaku yang sebelumnya telah melarikan diri selama hampir setahun lamanya setelah melakukan penganiayaan atau penikaman terhadap korbannya.
Terduga pelaku AS (21), diduga telah melakukan penganiayaan dengan cara
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati Kelurahan Caile pada Ahad, 7 November 2021.
Baca Juga: Polres Bulukumba belum temukan pelaku tabrak lari Kadispora Daud Kahal
Korban mengalami luka tusuk pada bagian belakang sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Korban lalu melapor ke Mapolsek Ujung Bulu namun saat itu terduga pelaku melarikan diri.