WartaBulukumba - Kapten Vincent kena giliran 'terbang menukik' ke pusaran kasus investasi bodong.
Ruang publik masih terus merengkuh trending robot trading yang bermasalah.
Dijadwalkan Vincent Raditya alias Kapten Vincent diperiksa hari ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca Juga: Terkait investasi ilegal PPATK blokir 275 rekening senilai Rp502 miliar
"Iya (diperiksa)," terang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Rabu 6 April 2022.
Whisnu mengatakan, Kapten Vincent diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.
Meski begitu, ia belum mengungkap jenis investasi bodong yang menjerat Kapten Vincent.
Baca Juga: Ribuan konten investasi robot trading ilegal di Indonesia sudah di-takedown Kominfo
"Intinya soal robot trading, saya pastikan dulu ya (kasusnya)," terangnya.