WartaBulukumba - EA Copet sedang berada di pusaran kasus dugaan penipuan melalui investasi bodong.
Teranyar, pemeriksaan mulai digelar oleh Bareskrim Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.
Sebagaimana bergulir sebelumnya dalam pemberitaan, riuh kasus investasi bodong di Tanah Air telah memantik para korban untuk melakukan pelaporan kepada polisi.
Baca Juga: Terkait investasi ilegal PPATK blokir 275 rekening senilai Rp502 miliar
Andreas Pramuji selaku pelapor menjelaskan ihwal dirinya telah dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.
"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 25 Maret 2022.
Penyidik mengorek keterangan dari Andreans tentang kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.
Baca Juga: Pemilik Evotrade Anang Dianto ditangkap Bareskrim setelah buron 3 bulan dan rugikan Rp400 miliar