Bupati Probolinggo dan suaminya akan segera disidang, KPK sita aset senilai Rp7 miliar

- 19 Februari 2022, 19:00 WIB
KPK sita tanah dan bangunan Bupati Probolinggo senilai Rp7 miliar
KPK sita tanah dan bangunan Bupati Probolinggo senilai Rp7 miliar //PMJ News/

"Termasuk aset yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya," sambungnya.

Puput Tantriana juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain perkara jual-beli jabatan.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah