Sibak kasus perundungan anak, Polres Metro Jakarta Barat terapkan restorative justice

- 16 Februari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi perundungan
Ilustrasi perundungan /Pikiran-Rakyat

WartaBulukumba - Beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.

Mereka melakukannya dengan cara mendorong lalu menyelengkatnya. Terlihat para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang.

Tampak dalam rekaman video berdurasi 2.50 menit tersebut yang lantas beredar di jagat maya.

Baca Juga: Biadab! Dua korban sekaligus, pelaku pencabulan anak melakukan aksi bejat di TPU Pasar Minggu

Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk 16 Taman Sari Jakarta Barat, Rabu 16 Februari 2022.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan kami setelah menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).

"Kami sudah mengamankan terhadap pelaku perundungan yang masih dibawah umur juga, 5 pelaku kami amankan diantaranya 4 perempuan dan 1 orang laki-laki," kata Rohman, seperti dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Rabu.

Baca Juga: Anggota Polri dibegal di Bekasi, kena bacok celurit dan motor dibawa kabur

"Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut," kata Roland.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah