Sabu lagi, Polres Bulukumba bekuk warga Kajang dan Bantaeng saat transaksi narkoba di Bira

- 7 Desember 2021, 21:32 WIB
Ilustrasi narkoba. Sabu lagi, Polres Bulukumba bekuk warga Kajang dan Bantaeng
Ilustrasi narkoba. Sabu lagi, Polres Bulukumba bekuk warga Kajang dan Bantaeng /Dok PRFMNEWS.

WartaBulukumba - Butiran-butiran kristal putih penghuni saset plastik bening yang 'ngumpet' di sebungkus rokok kembali disita polisi, ya sabu lagi!

Bermula dari informasi warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pun segera bergerak.

Dua pelaku yang masing-masing merupakan warga Kajang dan Bantaeng sedang melakukan transaksi narkoba di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Narkoba lagi, tiga pelaku yang dibekuk Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani

Kedua pelaku masing-masing ASA alias AC, 39 tahun, warga Lingkungan Kassi, Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang, dan YU alias UI, 40 tahun, warga Desa Rappoa, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, IPTU Baharuddin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat kedua pelaku melakukan transaksi.

"Keduanya diamankan saat sedang transaksi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu saset sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok," jelas Iptu Baharuddin kepada awak media, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba? Tak kurang dari 20 kasus selama 11 bulan terakhir

Dalam interogasi, pelaku ASA mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari YI yang terlebih dahulu telah diamankan di depan rumah ASA.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x