"Dari penggeledahan yang dilakukan kami menemukan satu saset plastik bening narkotika jenis sabu yang terselip pada tiang rumah bagian dapur," jelas Kasat.
Dari hasil interogasi BN, sabu tersebut diperoleh dari AR alias KG. Saat dilakukan interogasi terhadap AR, ia mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dititipkan kepada BN alias BI.
Baca Juga: Narkoba lagi, tiga pelaku yang dibekuk Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 9,11 gram, kaca pirex, alat hisap, alat timbangan, dan sejumlah handphone.***