Ketua KPU terjerat dugaan perbuatan asusila

- 23 April 2024, 17:46 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra/

WartaBulukumba.Com - Dengung dugaan perbuatan asusila sedang bergetar di seputar nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy'ari akan memberikan tanggapan atas pengaduan yang diajukan terhadap dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI berkaitan dengan tuduhan perilaku tidak pantas yang dilakukannya kepada anggota panitia penyelenggara di luar negeri pada kesempatan yang akan datang.

"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ucap Hasyim, dikutip dari Antara pada Selasa, 23 April 2024.

Pengaduan tersebut diajukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke kantor DKPP RI, Jakarta, pada hari yang sama.

Baca Juga: Berstatus tersangka tapi sudah tiga bulan pelaku pengancaman parang di Bulukumba masih bebas berkeliaran

“Hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” ungkap kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis.

Dugaan perilaku tidak pantas oleh Hasyim terhadap korban berlangsung selama proses pemilu, yakni mulai dari bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Perilaku yang dituduhkan kepada Hasyim meliputi mendekati, merayu, hingga melakukan tindakan tidak pantas terhadap korban.

Baca Juga: Insiden penganiayaan sadis di Bulukumba buntut saling ejek di Instagram

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x