Dari keterangan EE alias WN, pada saat membeli sabu ditemani oleh ZI alias KI. Mereka mendapatkan narkotika jenis sabu dari tangan BN alias BI seharga Rp 300.000.
Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti berupa saset plastik bening berisi narkotika jenis sabu, dengan berat awal 0,26 gram, satu unit HP merek Oppo warna biru, dan satu unit motor merek Honda Scoopy warna hitam merah.
Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur sebut para penggugatnya dipilih oleh Allah
"Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.***