WartaBulukumba - Pihak pengelola Tower Kuning apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur diperiksa polisi.
Pemeriksaan tersebut, terkait prostitusi online yang berhasil digrebek polisi.
Dalam penggerebekan polisi di lokasi prostitusi online beberapa waktu lalu tersebut, tiga orang korban yang merupakan anak dibawah umur dan 2 mucikari berhasil diamankan.
Baca Juga: Pengelola apartemen Pulo Gadung diperiksa terkait prostitusi online anak
"Minggu depan akan dipanggil. Karena disini ada pengelola tower yang umum dan ada pengelola khusus," kata Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi, Rabu 6 Oktober 2021.
Pihak kepolisian masih terus menggenagkan kasus ini terhadap kedua orang mucikari yang diankan tersebut.
"Hasil penyelidikan itu memang (prostitusi online) hanya terjadi di satu tower saja, tower kuning. Untuk mucikarinya ini masih bisa dikembangkan lagi ke atasnya, masih kami upayakan," terangnya.
Baca Juga: Seorang pemuda mencuri pakaian dalam tetangganya, demi kepuasan fantasi seksual
Dua orang muncikari yang menawarkan anak dibawah umur dalam praktik prostitusi online tersebut masing-masing berinisial MH (17) dan DZH (17)***