Dilansir WartaBulukumba.Com dari Tribrata News Bulukumba, Kamis 3 Juni 2021, mewakili Kapolres Bulukumba, Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Baharuddin S.Pdi, menjelaskan bahwa HS ditangkap bersama dengan seorang pemuda dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang coba dihilangkan pelaku.
Sebelum penangkapan, personel Sat Resnarkoba telah memperoleh informasi dari warga bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika di Jalan Pembangunan Kelurahan Jawi-Jawi, Kecamatan Bulukumpa.
Polisi kemudian bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku.***