Polres Bulukumba bekuk IRT dan 'teman brondongnya' saat pesta narkoba di Jawi-Jawi

- 3 Juni 2021, 14:51 WIB
Pelaku pesta narkoba, HS (48) dan RM (22).
Pelaku pesta narkoba, HS (48) dan RM (22). /Tribrata News Bulukumba

Dilansir WartaBulukumba.Com dari Tribrata News Bulukumba, Kamis 3 Juni 2021, mewakili Kapolres Bulukumba, Kasat Narkoba Polres Bulukumba IPTU Baharuddin S.Pdi, menjelaskan bahwa HS ditangkap bersama dengan seorang pemuda dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang coba dihilangkan pelaku.

Sebelum penangkapan, personel Sat Resnarkoba telah memperoleh informasi dari warga bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika di Jalan Pembangunan Kelurahan Jawi-Jawi, Kecamatan Bulukumpa.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil resmikan pembangunan Shopee Center guna mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Polisi kemudian bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Tribrata News Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah