Polsek Rilau Ale gerebek judi sabung ayam, 7 ekor ayam sabung dan 5 unit motor diamankan

- 20 Mei 2021, 20:52 WIB
Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE gerebek judi sabung ayam di Dusun Katangka, Kamis 20 Mei 2021.
Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE gerebek judi sabung ayam di Dusun Katangka, Kamis 20 Mei 2021. /Tribrata News Bulukumba

WartaBulukumba - Kesan sunyi nampak jika dari arah jalanan besar, namun jika diterabas dengan menelusuri beberapa jalan setapak maka akan terdengar riuh suara para tukang judi sabung ayam.

Bergegas dalam senyap, sepasukan personel Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba pun bergerak di siang bolong, Rabu 19 Mei 2021, saat jarum jam bertengger di titik 14.00 WITA.

Mereka dipimpin langsung oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE.

Indra pendengaran para pelaku judi sabung ayam itu ternyata sangat awas. Mengetahui polisi datang, mereka pun langsung berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. 

Baca Juga: Terbuka lowongan kerja 2021 dari PT GLF Indonesia, cek di sini

Para pelaku melarikan diri ke arah sungai dan tebing yang berada di kiri kanan lokasi tersebut.

Arena judi sabung ayam ini terletak salah satu sudut di Dusun Katangka, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Dilansir WartaBulukumba dari Tribratanewsbulukumba.com, Kamis 20 Mei 2021, Polsek Rilau Ale segera beraksi melakukan penggerebekan setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di lokasi perkebunan milik salah seorang warga kerap dijadikan lokasi judi sabung ayam.

Baca Juga: Uni Emirat Arab belum memiliki regulasi jelas untuk status hamil di luar nikah

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Tribrata News Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x