Polres Bulukumba kembali bongkar kasus narkoba, transaksi sinte melalui IG digagalkan

- 31 Mei 2021, 21:18 WIB
Barang bukti yang diamaknkan Sat Narkoba Polres Bulukumba.
Barang bukti yang diamaknkan Sat Narkoba Polres Bulukumba. /Tribrata News Bulukumba

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan. Dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Baharuddin, S.Pd.I bersama personil Satres Narkoba berhasil mengamankan terduga pelaku MM.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap MM ditemukan paket narkotika yang diduga jenis sinte yang di bungkus bersama satu lembar baju kaos dan diakui kalau narkotika tersebut adalah paket yang dipesan dari seseorang melalui akun IG yang beralamat di Makassar seharga Rp.1 juta," jelas IPTU Baharuddin S.Pdi.

Baca Juga: Google Photos tak lagi gratis jika file pengguna melebihi 15 GB

"Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Tribrata News Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x