Kapolres Enrekang diuji Narkoba dengan Metode Drugwipe

- 24 Februari 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

WartaBulukumba - Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Kapolres Enrekang bersama anggotanya diuji narkoba dengan menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur.

Ghalib melalui keterangannya, untuk hari ini yang dites itu dipilih secara acak berdasarkan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari kepala satuannya, dikutip dari laman Warta Ekonomi, Selasa, 23 Februari 2021.

Ia menyatakan, upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Enrekang tidak terjerumus memakai narkoba atau terlibat jaringan pengedar.

Baca Juga: Nurdin Abdullah optimis jumlah penduduk miskin di Sulsel bisa ditekan

Ghalib menyatakan, uji narkoba dimulai dari dia diikuti para pejabat dan seluruh personel.

Untuk tes narkoba tahap awal itu menggunakan skala prioritas bagi setiap anggota yakni mendahulukan personel dengan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari kepala satuan masing-masing.

"Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas melalui proses disiplin, kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Indonesia galang dukungan di Asia Tenggara untuk bahas Myanmar

Melalui metode air liur, hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu 5-15 menit setelah alat uji memberikan kode tertentu pada air liur yang diperiksa," ucap dia.***

Editor: Muhlis

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x