Tahun lalu, Presiden Suriah dituntut oleh Belanda untuk diadili di pengadilan tertinggi PBB. Bashar al-Assad dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Termasuk dugaan penyiksaan dan penggunaan senjata kimia.
Mengutip Warta Ekonomi, pada Jumat 19 September 2020, kepada parlemen Belanda, Menteri Luar Negeri Stef Blok mengatakan, Suriah telah diberi tahu tentang langkah hukum ini. Sebelum kemungkinan kasus ini juga dibawa ke Mahkamah Internasional, yang merupakan pengadilan PBB di Den Haag.
Baca Juga: Diskominfo melingkar rundingkan supporting visi misi nahkoda baru Bulukumba
"Hari ini Belanda mengumumkan keputusannya untuk meminta pertanggungjawaban Suriah, berdasarkan hukum internasional atas pelanggaran HAM berat, khususnya penyiksaan," tulis Stef Blok, dalam sebuah surat kepada para legislator.
Ini mengutip kewajiban Suriah untuk menegakkan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, yang diratifikasi Damaskus pada 2004 silam.***