Presiden Suriah Assad dan istrinya dinyatakan positif Covid-19

- 8 Maret 2021, 20:23 WIB
Presiden  Suriah Bashar al-Assad bersama para petinggi militernya.
Presiden Suriah Bashar al-Assad bersama para petinggi militernya. /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

WartaBulukumba - Orang nomor satu di negeri yang sedang bergolak, Suriah, dinyatakan positif terjangkiti Covid-19.

Presiden Suriah Bashar al-Assad dan istrinya Asma dinyatakan positif Covid-19 setelah menunjukkan gejala ringan.

Dikutip WartaBulukumba dari Reuters, pernyataan itu secara resmi diumumkan oleh pihak kantor presiden pada hari Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Diskominfo melingkar rundingkan supporting visi misi nahkoda baru Bulukumba

Dikatakan bahwa mereka berdua dalam kesehatan yang baik dan akan terus bekerja saat diisolasi di rumah.

Mengutip laman kemlu.go.id, pandemi Covid-19 yang melanda Suriah tidak menghalangi antusiasme masyarakat Suriah dalam beberapa aktivitas.

Salah satunya adalah kegiatan untuk mempelajari bahasa dan budaya Indonesia melalui Kursus Bahasa Indonesia bagi warga Suriah.

Baca Juga: Bahan skripsi? Mahasiswa UNASMAN bisa ke Perpustakaan Kabupaten Majene

Kursus Bahasa Indonesia dibuka secara resmi sejak Senin 30 November 2020 lalu di KBRI Damaskus.

Tahun lalu, Presiden Suriah dituntut oleh Belanda untuk diadili di pengadilan tertinggi PBB. Bashar al-Assad dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Termasuk dugaan penyiksaan dan penggunaan senjata kimia.

Mengutip Warta Ekonomi, pada Jumat 19 September 2020, kepada parlemen Belanda, Menteri Luar Negeri Stef Blok mengatakan, Suriah telah diberi tahu tentang langkah hukum ini. Sebelum kemungkinan kasus ini juga dibawa ke Mahkamah Internasional, yang merupakan pengadilan PBB di Den Haag.

Baca Juga: Diskominfo melingkar rundingkan supporting visi misi nahkoda baru Bulukumba

"Hari ini Belanda mengumumkan keputusannya untuk meminta pertanggungjawaban Suriah, berdasarkan hukum internasional atas pelanggaran HAM berat, khususnya penyiksaan," tulis Stef Blok, dalam sebuah surat kepada para legislator.

Ini mengutip kewajiban Suriah untuk menegakkan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, yang diratifikasi Damaskus pada 2004 silam.***

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah