Arab Saudi: Vaksin COVID-19 syarat utama Ibadah Haji 2021

- 3 Maret 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.*
Ilustrasi haji sebelum masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mewakibkan calon haji untuk divaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar bisa berhaji.* /Pixabay/Ahmad Odien/

WartaBulukumba - Sebagai destinasi ibadah umat islam seluruh dunia, Kota Makkah dilindungi oleh pemerintah Arab Saudi berupa upaya tangkal dalam bentuk kewajiban vaksinasi bagi jamaah haji. 

Vaksinasi COVID-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama untuk mengantongi izin masuk, mengutip surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Arab Saudi.

Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Mekah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai. Kerajaan Arab Saudi Pada tahun 2020 lalu secara paksa memangkas kuota jemaah menjadi sekitar 1.000 orang, dikutip dari Reuters, Rabu 3 maret 2021.

Baca Juga: Harga emas batangan 24 karat kembali anjlok

Haji, kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, dan merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.

Guna membantu mencegah penyebaran virus corona, baru kali ini ada larangan bagi jemaah dari luar negeri untuk pertama kalinya di zaman modern.

Dilansir WartaBulukumba dari Okaz pada Senin, 2 maret 2021, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jamaah yang sudah divaksin COVID-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini.

Baca Juga: Hidup di tengah perang dan tuli sejak kecil, gadis Afganistan ini kini jadi animator profesional

Kepadatan jutaan jemaah dari seluruh dunia mungkin saja akan menjadi persemaian transmisi virus.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: REUTERS Okaz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x