Misbawati Andi Wawo ditugaskan oleh Gubernur Sulsel sebagai 'Bupati' Bulukumba

- 16 Februari 2021, 23:19 WIB
Misbawati Andi Wawo, Pelaksana Harian (PLH) Bupati Bulukumba.*
Misbawati Andi Wawo, Pelaksana Harian (PLH) Bupati Bulukumba.* /WartaBulukumba/Muhlis

WartaBulukumba - Tampuk pimpinan tidak boleh kosong meskipun sedetik. Transisi pasca Pilkada 2020 lalu di Kabupaten Bulukumba adalah konsekuensi.

Regulasi yang ada mewajibkan kursi jabatan bupati tidak boleh kosong.

Bulan lalu, tepatnya Rabu, 06 Januari 2021, Ir. Misbawati Andi Wawo, MM dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, menggantikan Andi Bau Amal yang memasuki masa purnabakti.

Baca Juga: China Penyumbang Terbesar Emisi Gas Rumah Kaca!

Saat itu Misbawati yang masih menjabat Asisten Administrasi Umum dilantik oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba.

Berselang satu bulan, di hari yang sama dengan tanggal berbeda, rencananya yakni pada Rabu 17 Februari 2021, Misbawati Andi Wawo akan kembali dilantik. Kali ini dengan amanah sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Bulukumba.

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (PLH) untuk Kabupaten Bulukumba yang baru saja mengikuti proses pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Dinosaurus di Amerika Selatan mengarungi waktu 15 juta tahun untuk tiba di Greenland

Gubernur NA menunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) yang saat ini sementara dijabat Misbawati Andi Wawo.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x