WartaBulukumba.Com - Di bawah langit Sulawesi Selatan yang kelabu, di depan gedung Polda Sulsel dan kantor PT Pupuk Indonesia, kelompok mahasiswa dari Forum Aksi Mahasiswa Revolusioner (FAKAR) berkumpul.
Mereka datang memperjuangkan keadilan untuk petani lokal yang terjepit dalam pusaran kelangkaan pupuk subsidi. Aksi unjuk rasa pada Ahad, 21 April 2024, dengan spanduk yang berkibar dan yel-yel yang bergema, mengukir perlawanan terhadap kezaliman ekonomi yang terjadi jauh dari sorotan media mainstream.
Kasus ini bermula ketika aksi penyelundupan 200 sak pupuk subsidi, seberat 10 ton, berhasil digagalkan oleh Satuan Reskrim Polres Jeneponto.
Baca Juga: Jeritan petani Sulsel dan pupuk subsidi yang kian langka! PILHI sorot krisis pertanian
Penyelundupan ini adalah pukulan telak bagi para petani di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba yang sudah berjuang menghadapi kekurangan pasokan.
Pupuk tersebut diduga keras hendak dikirim ke Kabupaten Jeneponto oleh Ny. Hamsina, seorang pengecer dengan kode kios 0000037407, menciptakan paradoks kelangkaan.
Di tengah deru hujan dan teriakan para demonstran, Yahya Nur, Jendral Lapangan FAKAR, mengambil megafon. Dengan suara yang lantang dan penuh emosi, ia menyoroti betapa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Ini adalah kejahatan nyata di tengah kondisi masyarakat yang menjerit akibat kelangkaan pupuk,” serunya dengan suara lantang.