KPU diminta menghentikan proses penghitungan suara elektronik Sirekap

- 17 Februari 2024, 21:14 WIB
Ratusan mahasiswa demo tolak kecurangan Pemilu 2024 dan menuntut pemakzulan Presiden Jokowi
Ratusan mahasiswa demo tolak kecurangan Pemilu 2024 dan menuntut pemakzulan Presiden Jokowi /Antara

WartaBulukumba.Com - Di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi yang telah memasuki proses penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menghentikan proses penghitungan suara elektronik Sirekap karena memicu spekulasi dugaan penggelembungan suara ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengatakan bahwa jika KPU serius mau menggunakan Sirekap, maka semestinya sistem penghitungan dari Sirekap selesai pada waktu yang sama saat tempat pemungutan suara ditutup.

"Tapi yang terjadi, hingga Jumat pukul 17:30, progres penghitungan suara Sirekap untuk Pilpres masih 60, 49%," kata Kaka, dikutip dari BBC News Indonesia pada Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca Juga: Mengawal demokrasi: Tugas dan wewenang PTPS dalam Pemilu 2024

KPU minta maaf

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, meminta maaf kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap. Dia membuat klaim, kalaupun ada kekeliruan konversi, "itu terjadi tanpa unsur kesengajaan".

Pakar digital menilai KPU memaksakan penggunaan sistem Sirekap yang belum sempurna.

Lembaga analis media sosial Drone Emprit menyebut percakapan tentang Sirekap menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial X pada Jumat.

 

Percakapan yang mencuat terkait kelemahan Sirekap. Salah satunya adalah kekeliruan input data jumlah suara di sebuah TPS di Lampung yang menimbulkan kehebohan dan menurunkan kepercayaan pada Sirekap milik KPU.

Baca Juga: Pesta demokrasi di Pilpres 2024 semestinya membahagiakan hati rakyat Indonesia

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x