Kepala desa minta masa jabatan 9 tahun, intelektual muda Bulukumba bereaksi keras

- 25 Januari 2023, 22:08 WIB
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan.
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal

Ketika masa jabatan kepala desa ditambah hal tersebut hanya akan menghambat gerak pemuda menjadi pemimpin di wilayahnya. Setidaknya masa tersebut membuat pemuda menunggu giliran yang lama menjadi kepala desa.

Ketika masa jabatan kepala desa ditambah menjadi 9 tahun itu berarti desa akan terus menerus dipimpin generasi tua lalu energi perubahannya rendah, bahkan semakin hilang.

"Argumen terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang digaungkan oleh para kepala desa adalah argumen yang lemah dan merusak demokrasi," tegas Suriyandi Asbir.

Dia kembali menegaskan, jabatan publik yang dipilih rakyat dalam demokrasi harus dipergilirkan, hal tersebut tak lain agar kekuasaan dalam jabatan publik terhindar dari kecenderungan otoriter dan KKN.

"Dan satu hal lagi, jangan menghambat apalagi menutup ruang pemuda untuk kemudian menjadi pemimpin di desa dengan adanya aturan seperti ini. Pemuda haruslah mendapat momentum menjadi pemimpin di desa," tegasnya.

"Secara tegas kami menolak usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun," tandas Suriyandi Asbir.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x