Kepala desa minta masa jabatan 9 tahun, intelektual muda Bulukumba bereaksi keras

- 25 Januari 2023, 22:08 WIB
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan.
Demo kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal

Baca Juga: Begini strategi Bawaslu Bulukumba mempermudah masyarakat mengakses informasi Pemilu 2024

Masa Jabatan 9 Tahun Berpotensi Rawan Korupsi

Suriyandi Asbir mencontohkan, kalau saat ini kepala desa punya anak berumur 6 tahun dan kepala desa tersebut menjabat selama 27 tahun maka setelah ia selesai menjabat, maka anaknya akan kembali maju menggantikannya karena pada saat itu anaknya sudah berumur 33 tahun. Artinya, hal tersebut akan rawan menimbulkan oligarki.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oligarki kemudian dimaknai sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

"Seperti kita ketahui bahwa saat sekarang, oligarki sudah sangat merengkuh para elit untuk mempertahankan kekuasaan yang mereka miliki. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut larut dan menjadi kebiasaan," katanya.

Dia meyakini, masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun bukan hanya berpotensi melahirkan oligarki, tapi juga rawan terjadi tindakan korupsi oleh para kepala desa karena terlalu lama berkuasa.

Secara substansi, dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Semakin lama kepala desa menjabat maka potensi korupsi akan semakin terbuka.

"Sebagaimana kita ketahui, pembatasan masa jabatan merupakan perwujudan prinsip demokrasi dan semangat yang dihendaki UUD 1945. Hal tersebut dilakukan guna untuk mencegah berbagai tindakan penyimpangan, seperti korupsi dan oligarki kekuasaan," urainya.

6 tahun masa jabatan bagi kepala desa adalah waktu yang sangat cukup untuk melaksanakan program-program desa. Alasan terkait minimnya waktu masa jabatan dan keterbelahan sosial akibat pilkades yang diutarakan oleh para kepala desa hanya argumen yang tak punya landasan yang kuat.

"Menurut sayai masalah utama para kepala desa bukan soal minimnya waktu masa jabatan. Melainkan kurangnya kemampuan kepemimpinan kades untuk melaksanakan pembangunan di desa. Selain itu, masalah yang lain adalah kurangnya kemampuan para kepala desa untuk untuk mencari solusi dari keterbelahan sosial pasca pilkades," kata Suriyandi.

Dia berpandangan, anak- anak muda di desa harus mendapatkan ruang, anak muda di desa yang punya visi besar membangun desa harus diberikan kesempatan.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x