Panrita Inklusi dan Relawan Gesit chapter Bulukumba memasyarakatkan Al Quran Isyarat

- 5 April 2024, 18:34 WIB
Panrita Inklusi dan Relawan Gesit chapter Bulukumba memasyarakatkan Al Quran Isyarat
Panrita Inklusi dan Relawan Gesit chapter Bulukumba memasyarakatkan Al Quran Isyarat /WartaBulukumba.Com

Sosialisasi dibawakan oleh Salman, seorang penyandang disabilitas sensorik pendengaran atau yang biasa disebut Tuli.

Peserta Tuli yang hadir mulai dari usia 16 tahun hingga di atas 50 tahun, sebagian besar belum pernah belajar membaca Al-Qur'an, bahkan ada yang umurnya sudah 53 tahun juga sama sekali belum pernah belajar membaca Al-Quran.

Baca Juga: 70 taman baca di Bulukumba terpilih menerima hibah buku Perpusnas RI untuk 10.000 perpustakaan se-Indonesia

Dukungan Kemenag dan BAZNAS Bulukumba

Sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan orang-orang dengar yang juga hadir di acara tersebut, yang mana mereka ada yang mulai belajar membaca Al Quran saat mereka berumur 7 tahun bahkan lebih muda lagi.

Kemenag dan BAZNAS turut memberi dukungan dengan mengutus perwakilannya menghadiri acara tersebut dan memberikan tanggapan terkait sosialisasi Qur'an isyarat ini. Turut hadir anggota DPRD Andi Soraya Widyasari dan ikut memberi tanggapan.

Sesi tanggapan dipandu dengan apik oleh Hamzah Yamin, Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI).

Ia menyampaikan bahwa selama ini teman Tuli selalu diabaikan dalam mempelajari agama, bahkan ada kecenderungan pendapat yang mengatakan bahwa teman Tuli tidak perlu belajar agama lebih dalam seperti contohnya membaca Al Quran dengan alasan mereka dalam kondisi darurat. Pendapat tersebut sangat merugikan teman Tuli.

Ustadz Yusuf Sandi dari BAZNAS Bulukumba  menyatakan bahwa BAZNAS mendukung sepenuhnya kegiatan belajar Al Qur'an Isyarat bagi teman Tuli dan siap berkolaborasi dengan Panrita Inklusi.

"Hanya saja, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif supaya orang-orang BAZNAS memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya Al Quran isyarat bagi Tuli di Bulukumba," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa istilah "darurat" tidak bisa lagi menjadi alasan untuk tidak memikirkan dan mengupayakan pemenuhan kebutuhan Tuli dalam mengakses ilmu agama.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah