Kerap merugikan siswa dan ada aroma bisnis! PILHI desak Kemendikbud evaluasi Sistem Zonasi PPDB

14 Juli 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi PPDB - PILHI desak Kemendikbud evaluasi Sistem Zonasi PPDB /Unsplash/Rafael Atantya

WartaBulukumba - Seorang siswa kerap  harus menemui takdirnya di perbatasan waktu dan jarak. Dia harus menjadi penjelajah di jalan setapak yang lengang dan tidak aman, di tengah lorong-lorong pengap tak bersahabat. Pemberlakuan Sistem Zonasi PPDB ada di sana, di antara langkah kaki tertatih siswa menuju sekolah yang lokasinya terentang jauh.

Menanggapi realita itu, Direktur Eksekutif LSM PILHI, Syamsir Anchi, mendesak Kemendikbud untuk menghapus Sistem Zonasi PPDB.

Hadirnya Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menurut Syamsir Anchi, k erap merugikan calon siswa atau peserta didik baru baik yang bermukim di sekitar sekolah maupun yang jauh.

Baca Juga: Yuk dukung satu-satunya wakil Bulukumba di Festival Dai Sulsel dengan view dan like videonya di YouTube

"Mereka yang dekat dengan sekolah belum tentu bisa lolos, apalagi yang jauh domisilinya, memungkinkan numpang Kartu Keluarga (KK) pada keluarga atau kenalan yang dekat area sekolah pilihan. "calon siswa bisa numpang kartu keluarga dalam sistem zonasi," terang Anchi, panggilan akrab Syamsir Anchi kepada WartaBulukumba.com pada Jumat,14 Juli 2023 di kafe Ardan Masogi, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea, Makassar.

Sejak diberlakukannya sistem zonasi, lanjut Anchi, seleksi penerimaan casis tidak berjalan fair, hal ini karena adanya kebijakan dari diknas untuk menumpang KK yang berpotensi manipulatif, dan pemalsuan data.

Meskipun, ada pernyataan setiap casis soal berkas atau data yang dikumpulkan siswa ke pihak sekolah sebagai fakta integritas yang ditanda tangani setiap casis, namun itu hanya formalitas di atas kertas saja, data-data diduga tidak diverifikasi sebagaimana mestinya, buktinya banyak casis yang di luar zona bisa lulus dalam seleksi PPDB.

Baca Juga: Mengenal lebih dekat Suci Safwa Salsabila, S.KM.,M.AKK, lulusan predikat cumlaude Unhas

Jika diverifikasi secara benar, maka data yang menumpang kartu keluarga akan terbaca dengan berkas yang masuk,.

Namun, lanjut Anchi, hal ini kurang diperhatikan malah diabaikan, asal jarak dekat dari sekolah atau tidak jauh dari zona dengan cara potong kompas memungkinkan casis bisa lolos.

"Kisruh PPDB jalur zonasi selalu saja bikin gaduh, dan tidak efektif dalam menjaring casis, mau tidak mau, jalur zonasi ini harus dihapus," tegas Anchi.

Baca Juga: Recommended di Bulukumba buat putri Anda: Menggapai Cahaya di Rumah Tahfidzh Al Quran AL-MANAF

Aroma Bisnis Di Sekolah

Telusur WartaBulukumba.com melalui hasil investigasi di lapangan selama sepekan, kerap dijumpai orang tua yang dimintai sejumlah uang agar anaknya bisa lulus dalam PPDB tahun 2023.

Sebut saja namanya, Halijah, bukan nama sebenarnya, ia mengaku dimintai Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) untuk bisa lolos PPDB di salah satu SMUN favorit di kota Makassar.

Begitu juga dengan ibu Norma, bukan nama aslinya, ia juga mengaku dimintai sejumlah uang agar anaknya diluluskan oleh orang dalam, hanya saja ia tidak menyebut nilai dan asal sekolahnya. Selain itu, jual beli LKS masih terjadi, sejatinya ini ditanggung oleh alokasi dana dari Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Bulukumba jadi pilot project UNICEF penanganan anak tidak sekolah

Terkait hal itu, Syamsir Anchi juga mengungkapkan bahwa memang masih seringnya dijumpai pihak sekolah dimana-mana diduga melakukan pungutan berdalih sumbangan kepada tiap siswa-siswi.

"Padahal jelas ada aturan main yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara pendidikan di sekolah baik sekolah negeri maupun swasta," ungkapnya.

Syamsir Anchi mengimbau juga kepada pihak sekolah agar memberikan pelaporan yang benar kepada pihak diknas terutama soal anggaran dana BOS yang dikelola atau bantuan lain dari pemerintah.

"Saya juga menyarankan agar melaporkan ke pihak berwajib jika ada oknum wartawan atau LSM atau pihak mana saja yang memeras kepala sekolah," tandasnya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler