Pendaftaran CPNS 2024 dibuka setelah Pemilu: Simak cara membuat akun SSCASN

- 18 Januari 2024, 21:26 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka setelah Pemilu: SImak cara membuat akun SSCASN
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka setelah Pemilu: SImak cara membuat akun SSCASN / /Pixabay

Langkah pertama adalah mengisi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang akurat dan valid. Setelah itu, pelamar akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lain sesuai persyaratan. Penting bagi calon pelamar untuk memeriksa kembali data dan dokumen yang diunggah agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka! Simak cara membuat akun SSCASN

Membuat Akun SSCASN di Laman Resmi BKN

Proses Pembuatan Akun SSCASN

Membuat akun di sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) adalah langkah awal dan krusial dalam proses pendaftaran CPNS. Berikut adalah proses terperinci untuk membuat akun SSCASN di laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  1. Mengunjungi Situs Web SSCASN

    • Pertama, akses situs resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Situs ini adalah portal resmi untuk semua informasi dan proses pendaftaran CPNS.
  2. Memilih Opsi Pendaftaran

    • Di halaman utama, cari dan klik tombol atau link untuk “Pendaftaran Akun”. Umumnya, opsi ini akan mudah ditemukan dan diarahkan khusus untuk calon pelamar baru.
  3. Mengisi Formulir Pendaftaran

    • Anda akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Di sini, isi semua informasi yang diminta, seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat email, dan nomor telepon. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dengan dokumen resmi Anda.
  4. Membuat Username dan Password

    • Setelah mengisi data pribadi, buatlah username dan password untuk akun Anda. Pilihlah username yang unik dan password yang kuat untuk menghindari akses tidak sah.
  5. Verifikasi dan Aktivasi Akun

    • Setelah mengisi formulir dan membuat akun, biasanya akan ada proses verifikasi melalui email atau SMS. Buka email atau pesan SMS dari BKN dan ikuti instruksi yang diberikan untuk mengaktifkan akun Anda.
  6. Mengunggah Dokumen Pendukung

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah