Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka! Simak cara membuat akun SSCASN

- 9 Januari 2024, 13:07 WIB
Ilustrasi pendaftar CPNS membuat akun SSCASN - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka! Simak cara membuat akun SSCASN
Ilustrasi pendaftar CPNS membuat akun SSCASN - Pendaftaran CPNS 2024 dibuka! Simak cara membuat akun SSCASN /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com -  Laman BKN, portal yang akan membawa impian dan harapan baru dalam karir jutaan anak muda di Tanah Air, kini dalam setiap klik membawa mereka semakin dekat pada masa depan yang diidamkannya. Jari-jari bergerak lincah, mengunggah dokumen penting, refleksi dari perjalanan hidup dan prestasinya. Pendaftaran CPNS 2024 dibuka! Simak cara membuat akun SSCASN

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan peluang emas bagi para pencari kerja di tahun 2024. Sebuah rekrutmen besar-besaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka.

Dengan total 2,3 juta formasi yang tersedia, ini merupakan langkah signifikan pemerintah dalam memperkuat struktur kerja negeri.

Pemerintah RI telah memberikan fokus khusus pada lulusan baru atau fresh graduate, menyediakan 690.000 formasi khusus untuk mereka. Inisiatif ini, yang berupa ‘karpet merah’ untuk generasi muda, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.

Baca Juga: Berapa gaji PPPK Guru 2023? Ini rinciannya untuk Golongan I-XVII

Pembuatan akun SSCASN telah disederhanakan

Dengan beragam posisi yang ditawarkan, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, pemerintah berupaya mengakomodasi kebutuhan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini terdigitalisasi sepenuhnya, memerlukan pelamar untuk membuat akun SSCASN CPNS 2024. Langkah-langkah pembuatan akun tersebut telah disederhanakan, namun tetap memerlukan perhatian terhadap detail.

Dari pengisian data pribadi hingga unggahan dokumen, setiap aspek harus dilakukan dengan teliti dan benar.

Baca Juga: Besaran gaji dan tunjangan PPPK Guru 2023

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x