Berapa gaji PPPK Guru 2023? Ini rinciannya untuk Golongan I-XVII

- 23 Desember 2023, 14:06 WIB
Ilustrasi PPPK Guru - Berapa gaji PPPK Guru 2023? Ini rinciannya untuk Golongan I -XVII
Ilustrasi PPPK Guru - Berapa gaji PPPK Guru 2023? Ini rinciannya untuk Golongan I -XVII / Gurupppk.kemdikbud.go.id
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan Struktural
  • Tunjangan Jabatan Fungsional atau Tunjangan Lainnya

Tunjangan-tunjangan ini membantu melengkapi penghasilan para PPPK dengan dukungan tambahan yang relevan dengan kebutuhan sehari-hari dan jabatan yang diemban.

Baca Juga: Imbauan agar rakyat mengonsumsi ubi pertanda kegagalan fatal pemerintah

Informasi ini menjadi pengetahuan yang penting bagi individu yang terlibat dalam sistem PPPK, membuka wawasan mengenai potensi pendapatan serta keuntungan tambahan yang dapat mereka nikmati selama menjalani tugas dan tanggung jawab mereka sebagai PPPK guru atau non-guru.

Namun, angka bukanlah satu-satunya fakta dalam perjalanan gaji PPPK. Di sela-sela nominal tersebut, berseliweran tunjangan yang seringkali terabaikan dalam sorotan. Tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, hingga tunjangan fungsional—sebuah jaring pengaman yang seringkali tidak tergambar dalam tabel besaran gaji, namun memiliki arti yang tak ternilai.

Bagi yang telah meraih kelulusan dalam PPPK Guru 2023, ucapan selamat tentu terucap. Namun, di balik itulah tergambar riuh rendahnya deretan angka, ditutupi dengan kebahagiaan kelulusan.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah