WartaBulukumba.Com - Momentum Hari Tani Nasional tepat menyapa saat berita kemarau yang getir menggetarkan tanah-tanah pertanian di Tanah Air. Aliran air sungai tetiba menyusut, sumur dan sumber air mengering, pematang-pematang sawah jadi rengkah, gagal panen di mana-mana, puso menyapa, dan ribuan jejak cerita pilu lainnya dari para petani di Indonesia.
Hari Tani Nasional diperingati saban 24 September setiap tahunnya. Di sana ada kisah-kisah perjuangan petani.
Ditakik dari laman Ditpsd.kemdikbud.go.id, salah satu hasil perjuangan petani di ruang regulasi adalah lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 yang ditetapkan sebagai dasar hukum bagi penataan kekayaan Agraria Nasional.
Lahirnya UUPA bermakna besar untuk mewujudkan amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan; "Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Baca Juga: Lima mahasiswa Unismuh Makassar belajar pertanian alami pada petani Bulukumba di Desa Salassae
Perubahan iklim
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan fenomena perubahan iklim yang memanaskan suhu bumi telah memicu peningkatan cuaca ekstrem di Indonesia.
Peneliti Ahli Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin mengatakan setiap wilayah merespons perubahan iklim dengan berbeda-beda, sehingga parameter apa yang paling sensitif berubah dan daerah mana yang paling sensitif adalah yang harus dipetakan.