Pemberangkatan jemaah umrah kembali dibuka oleh Kemenag 8 Januari 2022

- 7 Januari 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi ibadah umrah dan haji di Arab Saudi.
Ilustrasi ibadah umrah dan haji di Arab Saudi. /pixabay

WartaBulukumba - Gelora spiritual masyarakat Indonesia khususnya umat Islam di masa pandemi terbentur kebijakan pembatasan dalam dan luar negeri.

Namun terkini, ada kabar gembira buat umat Islam di Indonesia bagi yang ingin melakukan perjalanan ke destinasi spiritual berupa ibadah umrah.

Kementerian Agama menyebut pelaksanaan ibadah umrah akan kembali dibuka.

Baca Juga: Banjir dan tanah longsor terjang Jayapura, tujuh warga meninggal dunia dan ratusan keluarga mengungsi

Mengutip PMJ News yag melansir laman Kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

"Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," jelas Hilman, Jumat 7 Januari 2022.

"Karena masih dalam masa pandemi, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah," imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri mendominasi kasus aktif Covid-19 di Jakarta

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian dan Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," tuturnya.

Ketentuan lainnya, lanjut Hilman, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri mendominasi kasus aktif Covid-19 di Jakarta

"Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," terangnya

"Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya," bebernya.***

 

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah